Apa Itu Developer Properti? Apa Saja Hak dan Kewajibannya Kepada Konsumen?

Salah satu investasi paling aman sekaligus menguntungkan sejak dulu adalah properti seperti rumah dan tanah. Nilai properti setiap tahun pasti selalu terjadi peningkatan yang signifikan. Sebelum dijual kembali, biasanya pemilik akan menyewakannya terlebih dahulu sembari menunggu harga jualnya meningkat berkali-kali lipat. Apakah Anda tertarik untuk investasi properti dalam waktu dekat ini? Jika iya, maka Anda harus mencari developer properti yang terpercaya dan memiliki reputasi baik terlebih dahulu.

Developer properti adalah seseorang yang membangun perumahan atau apartemen. Maka, tidak asing pula bahwa developer dianggap sebagai jasa yang dibutuhkan saat sedang mencari rumah, tanah dan apartemen. 

Maka dari itu, sebagai langkah awal mencari properti idaman, simak detail mengenai developer property terlebih dahulu agar Anda mendapatkan hunian yang nyaman dan terpercaya.

Apa Itu Developer Property?

Developer property seringkali dikenal sebagai developer real estate sebagai bagian dari proses pengembangan bangunan atau tanah agar memiliki value atau nilai yang lebih tinggi nantinya. 

Pengertian mengenai developer property juga dijelaskan pada Peraturan Pemerintah pada Pasal 5 ayat (1) no 5 pada tahun 1974 tentang developer yang merupakan sebuah perusahaan pada bidang pembangunan jenis perumahan dan dalam kuantitas yang besar. Pembangunan perumahan ini meliputi apartemen dan rumah.

Developer akan terlibat sejak proses awal yaitu pembelian tanah, tahap pembangunan hingga memasarkan project tersebut ke calon konsumen. Setelah berhasil menambah value atau nilai ke dalam sebuah property, developer property akan mewujudkan tujuan utamanya yaitu mendapatkan keuntungan dengan nilai-nilai yang sudah diinvestasikan ke dalam bangunan. 

Sebelum mendapatkan keuntungan, developer harus memastikan hak dan kewajibannya terhadap konsumen telah dilakukan dengan baik. 

Hak Developer Kepada Konsumen

Menurut Pasal 6 pada Undang Undang Perlindungan Konsumen, diatur pula hak yang wajib dilakukan oleh pengembang properti sebagai pelaku usaha, yang meliputi antara lain:

  • Pihak pengembang atau developer berhak mendapatkan pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan atau perjanjian terkait dengan produk ataupun jasa yang.
  • Pihak pengembang berhak mendapatkan perlindungan hukum jika konsumen tidak memiliki itikad yang baik.
  • Pihak pengembang berhak membela diri sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah saat terjadi sengketa dengan konsumen yang disesuaikan dengan hukum yang berlaku.
  • Pihak pengembang juga berhak merehabilitasi nama baik jika terbukti konsumen dirugikan oleh produk atau jasa yang diperjualkan secara legal atau sah di mata hukum.

Hak-hak developer lainnya juga diatur pada peraturan perundang-undangan lain.

Kewajiban Developer Kepada Konsumen

Selain hak developer kepada konsumen yang harus diwujudkan dan diperhatikan, ada kewajiban yang harus dilaksanakan pihak pengembang selama proses transaksi jual beli, seperti:

  • Pihak pengembang harus mempunyai itikad baik untuk menjalankan aktivitas usahanya.
  • Pihak pengembang harus memberikan informasi secara jujur, jelas dan benar terkait kondisi suatu barang atau jasa.
  • Pihak pengembang harus memberikan penjelasan sejelas mungkin mengenai penggunaan bangunan, pemeliharaannya serta perbaikan. 
  • Pihak pengembang harus melayani konsumen secara jujur dan tidak melakukan diskriminasi.
  • Pihak pengembang harus menjamin kualitas mutu barang atau jasa yang diperjualbelikan.
  • Pihak pengembang harus memberikan kesempatan kepada konsumen untuk melihat serta mencoba barang atau jasa yang akan diperjualbelikan.
  • Pihak pengembang harus memberikan kompensasi jika terjadi kerugian yang dialami oleh konsumen.
  • Pihak pengembang harus memberikan ganti rugi kepada konsumen jika ada barang atau jasa diterima tidak sesuai kesepakatan.

Sebaiknya, Anda memilih developer dengan reputasi yang terpercaya agar dapat mewujudkan hak dan kewajibannya kepada konsumen.